Membaca Kembali Berita De Preangerbode: Al-Irsyad, Masyarakat Arab dan Pergulatan Menjadi Indonesia

Melalui rubrik ini, saya akan membagikan secara berkala potongan-potongan berita dari surat kabar Hindia Belanda yang merekam jejak tokoh, peristiwa, dan dinamika kehidupan pada zamannya. Setiap arsip dimuat dengan menyertakan teks asli berbahasa Belanda beserta terjemahan ke dalam bahasa Indonesia yang dikerjakan dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), kemudian ditelaah kembali dan dilengkapi dengan catatan historis agar pembaca memperoleh konteks yang lebih utuh. Harapannya, arsip-arsip yang selama ini tersembunyi di balik lembaran koran kolonial dapat kembali berbicara, membuka ruang pemahaman yang lebih luas tentang sejarah Indonesia berdasarkan sumber-sumber sezaman.

Berikut ini adalah kutipan dari potongan berita yang dimuat dalam surat kabar De Preangerbode, donderdag 19 oktober 1950. Surat kabar yang terbit pasca kemerdekaan ni merupakan salah satu media berbahasa Belanda yang memiliki peredaran luas pada masa Hindia Belanda dan menjadi sumber penting dalam merekam berbagai peristiwa, tokoh, serta dinamika sosial-politik pada masanya.  

ARABIEREN IN INDONESIË

Drie groepen willen tot federatie komen

Arbeid op sociaal terrein hoofdzaak  

(Van onze correspondent te Djakarta)

Tot 1911 vormde de Arabische gemeenschap in Indonesië als het ware een homogeen geheel. Groeperingen van Arabieren had men toen nog niet. Zij gingen met de tijd mee, richtten hier en daar scholen op en hadden verder grote belangstelling voor zaken van sociaal-maatschappelijke zorg, aldus de heer Alatas, een van de voormannen der Arabische gemeenschap te Djakarta.

Deels door persoonlijke vetten, deels als gevolg van de vooruitgang des tijds kwamen er sedert 1916 grote veranderingen in de gelederen der zonen van Hadramaut. Er kwam tweespalt in het grote geheel, waardoor er twee grote groepen ontstonden, namelijk de „Arabittah Alawijjah” en de „Al Irsjad”. De Sajjids, afstammelingen van de profeet Mohammad, het intellectuele deel der Arabieren, verenigden zich in de „Arabittah Alawijjah”. De andere Arabieren sloten zich aan bij de „Al Irsjad”.

Door verschillende oorzaken kwam er in de gelederen van de „Al Irsjad” een scheuring, waardoor deze uiteenviel in de „Al Irsjad — Nieuwe stijl” en de „Alketirijjah”.

De thans bestaande drie groepen, namelijk de „Arabittah Alawijjah”, de „Al Irsjad” en de „Alketirijjah”, bewegen zich voornamelijk op sociaal terrein. Op alle plaatsen van betekenis in Indonesië richten zij ten behoeve van de Arabische gemeenschap scholen en weeshuizen op. Men zorgt er voor, dat de hier te lande geboren Arabieren in de eerste plaats hun eigen moedertaal en de Islamitische godsdienst kennen en in de tweede plaats ook de Indonesische taal en algemene kennis.

Op de vraag of fusie van de drie grote groepen mogelijk is, verklaarde onze zegsman, dat er thans pogingen in het werk worden gesteld om tot een federatie te geraken, waardoor de Arabische belangen beter worden gediend.

Ten aanzien van het Indonesische staatsburgerschap werd verklaard, dat bijna alle Arabieren over de hele linie als warga negara Indonesia wensen te worden erkend, met dezelfde rechten en plichten als de autochtone bevolking. Als gevolg hiervan wenst men een spoedige oplossing van de z.g. minderheidskwestie.

Hoeveel Arabische vertegenwoordigers er momenteel in het voorlopige parlement zitten? Vier, en wel de heren Hamid Algadri, Achmad bin Sjechan Bahmid, Sajid Bahreisj en Abdurrachman Baswedan. Hoewel zij niet als vertegenwoordigers van de Arabische ingezetenen in de ware zin des woords kunnen worden beschouwd, aangezien zij door de regering zijn aangewezen, vertrouwt men toch, dat zij de belangen van de Arabische bevolkingsgroep zo goed mogelijk zullen behartigen. Intussen wacht men rustig af tot de komende algemene verkiezingen.

Het aantal analfabeten onder de Sajjids is zeer miniem; in de andere groepen daarentegen is dit aantal nog tamelijk groot, doch dit wordt thans energiek bestreden door de oprichting van scholen. In Djakarta alleen heeft men al vier grote scholen, niet meegerekend de kleinere scholen in de kampongs.

Op onze vraag of er tussen de Arabieren in Indonesië en de Arabische Liga (Arab League) enig politiek contact bestaat, werd ontkennend geantwoord. Het enige contact, dat heeft plaatsgehad, was toen men uit het moederland een beroep deed op de overzeese Arabieren om de nood van de Palestijnse Arabieren te helpen lenigen. Hieraan is, zoals bekend, gevolg gegeven door overmaking van een bedrag van een half millioen gulden, welke verkregen is door collectes in verschillende steden van Indonesië.

De Preangerbode, donderdag 19 oktober 1950.

Terjemahan bahasa Indonesia

ORANG-ORANG ARAB DI INDONESIA
Tiga kelompok ingin membentuk federasi
Kegiatan di bidang sosial menjadi perhatian utama
(Dari koresponden kami di Jakarta)

Sampai tahun 1911, masyarakat Arab di Indonesia pada dasarnya masih merupakan satu kesatuan yang homogen. Pada masa itu belum terdapat pengelompokan di antara orang-orang Arab. Mereka mengikuti perkembangan zaman, mendirikan sekolah-sekolah di berbagai tempat, dan memberikan perhatian besar terhadap berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Demikian keterangan Tuan Alatas, salah seorang tokoh masyarakat Arab di Jakarta.

Sebagian disebabkan oleh perselisihan pribadi dan sebagian lagi sebagai akibat perkembangan zaman, sejak sekitar tahun 1916 terjadi perubahan besar di kalangan anak-anak Hadramaut. Muncul perpecahan di dalam kesatuan besar tersebut sehingga terbentuk dua kelompok utama, yaitu Arabittah Alawijjah dan Al-Irsyad. Para Sayid, yang merupakan keturunan Nabi Muhammad dan disebut sebagai bagian intelektual dari masyarakat Arab, bergabung dalam Arabittah Alawijjah. Sementara orang-orang Arab lainnya bergabung dengan Al-Irsyad.

Karena berbagai sebab, kemudian terjadi perpecahan di dalam tubuh Al-Irsyad, yang selanjutnya terbagi menjadi Al-Irsyad — gaya baru (Nieuwe Stijl) dan Al-Katsiriyah.

Ketiga kelompok yang ada sekarang, yaitu Arabittah Alawijjah, Al-Irsyad, dan Al-Katsiriyah, terutama bergerak dalam bidang sosial. Di berbagai kota penting di Indonesia mereka mendirikan sekolah-sekolah dan rumah yatim untuk kepentingan masyarakat Arab. Mereka berusaha agar orang-orang Arab yang lahir di Indonesia terlebih dahulu mengenal bahasa ibu mereka dan agama Islam, dan selain itu juga mempelajari bahasa Indonesia serta pengetahuan umum.

Ketika ditanyakan apakah penggabungan ketiga kelompok besar tersebut mungkin dilakukan, narasumber menjelaskan bahwa saat itu sedang dilakukan berbagai upaya untuk mencapai suatu federasi, sehingga kepentingan masyarakat Arab dapat dilayani dengan lebih baik.

Mengenai kewarganegaraan Indonesia, dijelaskan bahwa hampir seluruh orang Arab, secara umum, menginginkan agar mereka diakui sebagai warga negara Indonesia, dengan hak dan kewajiban yang sama seperti penduduk pribumi. Karena itu, mereka menginginkan agar apa yang disebut sebagai persoalan minoritas segera mendapatkan penyelesaian.

Berapa jumlah wakil Arab yang saat itu duduk dalam parlemen sementara? Ada empat orang, yaitu Hamid Algadri, Achmad bin Sjechan Bahmid, Sajid Bahreisj, dan Abdurrachman Baswedan. Meskipun mereka tidak dapat dianggap sebagai wakil masyarakat Arab dalam arti yang sebenarnya karena mereka ditunjuk oleh pemerintah, masyarakat tetap berharap mereka dapat memperjuangkan kepentingan kelompok penduduk Arab sebaik mungkin. Sementara itu, masyarakat menunggu pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang.

Jumlah orang yang buta huruf di kalangan Sayid disebut sangat sedikit. Sebaliknya, di kelompok-kelompok lainnya jumlah tersebut masih cukup besar. Keadaan itu sedang diperangi secara aktif melalui pendirian sekolah-sekolah. Di Jakarta saja, ketika berita ini ditulis, telah terdapat empat sekolah besar, belum termasuk sekolah-sekolah kecil yang berada di kampung-kampung.

Ketika ditanyakan apakah terdapat hubungan politik antara orang-orang Arab di Indonesia dengan Liga Arab (Arab League), pertanyaan tersebut dijawab dengan tegas bahwa tidak ada. Satu-satunya hubungan yang pernah terjadi adalah ketika dari negeri asal mereka disampaikan seruan kepada masyarakat Arab yang berada di perantauan untuk membantu meringankan penderitaan orang-orang Arab Palestina. Seruan tersebut, sebagaimana telah diketahui, ditanggapi dengan pengumpulan dana di berbagai kota di Indonesia yang kemudian menghasilkan sumbangan sebesar setengah juta gulden.

Sumber: De Preangerbode, Kamis, 19 Oktober 1950.

Membaca Kembali Berita De Preangerbode: Al-Irsyad, Masyarakat Arab dan Pergulatan Menjadi Indonesia

Sebuah berita kecil yang dimuat harian De Preangerbode pada Kamis, 19 Oktober 1950, dengan judul “Arabieren in Indonesië — Drie groepen willen tot federatie komen”—“Orang-orang Arab di Indonesia: Tiga kelompok ingin membentuk federasi”—menyimpan gambaran yang menarik tentang bagaimana pers berbahasa Belanda memandang masyarakat Arab Indonesia beberapa tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan. Indonesia memang telah merdeka selama enam tahun, tetapi cara pandang kolonial belum serta-merta hilang dari bahasa pemberitaan. Dalam berita itu masyarakat Arab masih terutama ditempatkan sebagai sebuah “kelompok” yang harus dipetakan, dibagi, dan dijelaskan berdasarkan asal-usul serta organisasi sosialnya. Bahkan ketika persoalan yang dibicarakan sudah menyangkut kewarganegaraan Indonesia, hak dan kewajiban sebagai warga negara, pendidikan, parlemen, dan hubungan dengan Republik Indonesia, bingkai pemberitaannya masih memperlihatkan bayang-bayang lama tentang masyarakat Arab sebagai sebuah minoritas yang berada di luar arus utama bangsa.

Berita tersebut menyebut bahwa sebelum 1911 masyarakat Arab di Indonesia seolah-olah merupakan satu kesatuan yang homogen. Kemudian, menurut narasi yang disampaikan kepada wartawan, sejak sekitar 1916 muncul perubahan dan perpecahan yang melahirkan dua kelompok besar, yaitu Arabittah Alawijjah dan Al-Irsjad. Setelah itu disebut pula adanya perpecahan di dalam Al-Irsyad yang melahirkan kelompok yang oleh surat kabar itu disebut Al-Irsjad — Nieuwe Stijl dan Alketirijjah. Di sini tampak persoalan penting yang perlu dibaca secara hati-hati. Pembagian masyarakat Arab ke dalam kotak-kotak organisasi seperti itu memang mencerminkan sebagian dari dinamika sosial yang terjadi pada masa kolonial, tetapi apabila disajikan sebagai gambaran utuh masyarakat Arab Indonesia, ia menjadi terlalu sederhana. Sejarah masyarakat Arab di Hindia Belanda bukan sekadar sejarah pertentangan antarkelompok, melainkan juga sejarah pendidikan, pembentukan kesadaran kebangsaan, mobilitas sosial, pers, organisasi modern, perdebatan keagamaan, dan pada akhirnya proses panjang menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Al-Irsyad sendiri berdiri pada 6 September 1914 dalam suasana perubahan besar di kalangan masyarakat Islam Hindia Belanda. Kehadirannya tidak dapat dilepaskan dari gagasan pembaruan pendidikan dan kehidupan sosial-keagamaan yang pada masa itu sedang tumbuh di berbagai dunia Islam. Salah satu ciri penting pendidikan Al-Irsyad ialah usaha memadukan pengetahuan agama dengan pengetahuan umum. Sekolah bukan hanya tempat untuk mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menjadi pintu masuk menuju ilmu pengetahuan, bahasa, kemampuan berpikir, dan pembentukan manusia yang sanggup menghadapi perubahan zaman. Karena itu, apabila berita De Preangerbode hendak berbicara mengenai tingkat pendidikan masyarakat Arab pada 1950, semestinya sejarah panjang lembaga-lembaga pendidikan seperti Al-Irsyad ikut menjadi bagian penting dalam membaca angka dan keadaan sosial tersebut.

Hal yang lebih problematis terdapat pada bagian berita yang membandingkan tingkat buta huruf. Surat kabar itu menyatakan bahwa jumlah orang yang buta huruf di kalangan Sayid sangat sedikit, sementara pada “kelompok lain” jumlahnya masih cukup besar. Pernyataan semacam ini, tanpa menyebut angka, metode pengumpulan data, wilayah penelitian, usia penduduk, jenis kelamin, latar pendidikan, maupun sumber statistiknya, tentu tidak dapat diperlakukan sebagai gambaran demografis yang kokoh. Lebih-lebih lagi, kategori “Sayid” dan “kelompok lain” bukanlah kategori statistik yang dengan sendirinya menjelaskan tingkat pendidikan. Ia adalah kategori sosial yang dibentuk oleh sejarah dan identitas komunitas. Karena itu, angka atau kesan statistik tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari isi pemberitaan dan bukan sebagai kesimpulan akhir mengenai keadaan pendidikan masyarakat Arab Indonesia.

Pembacaan yang lebih panjang justru memperlihatkan sesuatu yang luput dari berita tersebut. Sejak awal abad ke-20, Al-Irsyad telah ikut membangun jaringan pendidikan yang tidak hanya ditujukan kepada anak-anak keturunan Arab, tetapi juga terbuka bagi masyarakat non-Arab. Dalam perkembangannya, lembaga-lembaga pendidikan Al-Irsyad melahirkan orang-orang yang kemudian bergerak dalam berbagai bidang kehidupan: pendidikan, keagamaan, pers, perdagangan, birokrasi, diplomasi, organisasi sosial, hingga politik. Dengan demikian, sejarah Al-Irsyad tidak tepat bila hanya dibaca sebagai sejarah sebuah organisasi “Arab”. Ia juga merupakan bagian dari sejarah pembentukan masyarakat terdidik Indonesia pada masa peralihan dari kolonialisme menuju negara bangsa.

Yang tidak kalah penting adalah pendidikan perempuan. Dalam masyarakat yang pada masa sebelumnya masih menempatkan perempuan dalam ruang sosial yang terbatas, munculnya pendidikan bagi kaum perempuan merupakan perubahan yang mempunyai arti jauh melampaui ruang kelas. Perempuan tidak lagi hanya dipandang sebagai bagian domestik dari keluarga, tetapi mulai memperoleh ruang untuk belajar, berorganisasi, dan mengambil peran sosial. Dalam lingkungan Al-Irsyad kemudian berkembang wadah-wadah perempuan dan puteri sebagai bagian dari struktur organisasi dan pembinaan kader. Dalam konteks sejarah masyarakat Arab Indonesia, perkembangan tersebut patut ditempatkan sebagai salah satu bagian dari proses kebangkitan perempuan.

Di kota Pekalongan, misalnya, lahir Nahdatul Mu'minat pada 1930, yang dalam perkembangan sejarah Al-Irsyad dikenal sebagai salah satu akar penting bagi gerakan perempuan di lingkungan Irsyadi dan kemudian menjadi bagian dari sejarah lahirnya wadah Wanita Al-Irsyad. Kehadiran organisasi perempuan seperti ini bukan sekadar tambahan pada struktur organisasi induk. Ia menandai perubahan cara pandang terhadap perempuan Arab yang sebelumnya dalam banyak lingkungan sosial masih mengalami keterbatasan akses pendidikan dan ruang publik. Perempuan mulai memiliki organisasi, kegiatan pendidikan, pengajian, keterampilan, dan ruang untuk berinteraksi dengan persoalan masyarakat. Karena itu, sejarah Al-Irsyad tidak cukup ditulis melalui tokoh-tokoh laki-lakinya saja; sejarah perempuan Irsyadi juga merupakan bagian dari sejarah modernisasi masyarakat Arab Indonesia.

Hal lain yang perlu dibaca kembali dari berita tersebut ialah persoalan kewarganegaraan. De Preangerbode mencatat bahwa hampir semua orang Arab di Indonesia menginginkan pengakuan sebagai warga negara Indonesia, dengan hak dan kewajiban yang sama seperti penduduk pribumi. Kalimat ini justru menyimpan sebuah kesaksian penting. Enam tahun setelah Proklamasi, sebagian besar masyarakat Arab Indonesia telah menempatkan persoalan kewarganegaraan Indonesia sebagai bagian dari masa depan mereka. Mereka tidak sedang berbicara tentang sebuah komunitas asing yang hendak mempertahankan dirinya di luar negara baru, melainkan tentang hak untuk menjadi warga negara Republik dengan kedudukan yang sama. Di sinilah istilah “minoritas” yang digunakan dalam berita perlu dibaca dengan hati-hati, karena identitas sosial suatu kelompok tidak dengan sendirinya berarti bahwa loyalitas kebangsaannya berada di luar Indonesia.

Demikian pula dengan penyebutan empat orang yang duduk dalam parlemen sementara, yaitu Hamid Algadri, Achmad bin Sjechan Bahmid, Sajid Bahreisj, dan Abdurrachman Baswedan. Kehadiran nama-nama tersebut menunjukkan bahwa orang-orang keturunan Arab telah mengambil bagian dalam proses politik Republik sejak masa awal kemerdekaan. Mereka tidak hadir dalam ruang kosong. Di belakangnya terdapat sejarah panjang perdebatan mengenai identitas, kewarganegaraan, pendidikan, nasionalisme, dan hubungan antara keturunan Arab dengan masyarakat Indonesia lainnya. Abdurrahman Baswedan, misalnya, telah lama dikenal dalam sejarah pergerakan nasional karena gagasan politik dan kebangsaannya yang mendorong keturunan Arab untuk menempatkan diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Dalam perkembangan berikutnya, terutama setelah Pemilu 1955, keterlibatan kader-kader yang berlatar belakang Al-Irsyad dalam kehidupan politik, parlemen, pemerintahan, pendidikan, dan berbagai bidang profesi menjadi semakin terlihat. Perjalanan itu menunjukkan bahwa organisasi dan kader-kader Irsyadi tidak berhenti pada persoalan internal masyarakat Arab. Mereka ikut memasuki ruang publik Indonesia yang lebih luas. Di sinilah perbedaan antara sebuah organisasi pendidikan dan gerakan pembaruan dengan sekadar paguyuban berdasarkan garis keturunan menjadi penting untuk dicermati. Al-Irsyad dalam perkembangannya membangun struktur organisasi modern, pendidikan modern, kaderisasi, dan jaringan yang memungkinkan orang-orang non-Arab turut menjadi bagian di dalamnya.

Nama-nama seperti Saleh Sjuaidy, Tubagus Sjuaib Satradiwirja, dan Iskandar Ideris, bersama sederet tokoh lainnya, memperlihatkan bahwa pengalaman Irsyadi tidak semata-mata merupakan pengalaman orang Arab. Kehadiran kader pribumi dalam tubuh organisasi tersebut menunjukkan adanya ruang perjumpaan antara keturunan Arab dan masyarakat Indonesia lainnya. Dengan demikian, Al-Irsyad lebih tepat dipahami sebagai organisasi Islam modern yang sejak perjalanan sejarahnya memiliki basis kuat di kalangan masyarakat Arab, tetapi dalam perkembangan organisasinya juga melampaui batas-batas genealogis tersebut.

Karena itu, berita De Preangerbode tahun 1950 perlu dibaca sebagai sebuah dokumen zamannya, bukan sebagai cermin yang sepenuhnya jernih tentang masyarakat Arab Indonesia. Ia berguna justru karena memperlihatkan bagaimana masyarakat Arab dipandang dan diberitakan pada masa awal Republik. Tetapi sebuah koran tetaplah koran: ia memiliki wartawan, narasumber, pilihan istilah, sudut pandang, keterbatasan data, dan konteks politik pada zamannya. Ketika berita itu menyebut “Tuan Alatas” sebagai narasumber tanpa memberikan identitas lengkap, jabatan, afiliasi organisasi, atau metode memperoleh keterangan, pembaca sejarah harus berhati-hati sebelum menjadikan seluruh pernyataan di dalamnya sebagai representasi suara masyarakat Arab Indonesia secara keseluruhan.

Di sinilah persoalan sumber menjadi penting. Pernyataan seorang narasumber tidak otomatis menjadi suara seluruh komunitas. Terlebih lagi ketika berita tersebut menggambarkan tiga kelompok masyarakat Arab melalui kerangka kategorisasi yang sangat sederhana dan kemudian menempatkan persoalan pendidikan melalui perbandingan buta huruf antara Sayid dan kelompok lainnya. Tanpa data pembanding dari sumber lain, kesimpulan demikian tidak cukup untuk menggambarkan capaian pendidikan masing-masing organisasi. Bahkan sebaliknya, keberadaan jaringan sekolah Al-Irsyad sejak 1914, perkembangan pendidikan perempuan, pembentukan kader intelektual, serta keterlibatan lulusan dan kadernya dalam kehidupan publik Indonesia menunjukkan bahwa sejarah pendidikan masyarakat Arab jauh lebih kompleks daripada yang dapat ditangkap oleh beberapa paragraf berita tersebut.

Ada pula sesuatu yang menarik dari judul berita itu sendiri: “Drie groepen willen tot federatie komen”—tiga kelompok ingin membentuk federasi. Judul ini memberi kesan bahwa masyarakat Arab Indonesia terutama sedang berhadapan dengan persoalan internal untuk menyatukan tiga kelompok. Padahal, pada tahun 1950, persoalan yang jauh lebih besar sedang berlangsung: bagaimana orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang etnis, termasuk keturunan Arab, Tionghoa, Eropa, dan kelompok-kelompok lainnya, menemukan tempatnya dalam negara Indonesia yang baru merdeka. Dengan kata lain, persoalannya bukan sekadar siapa bergabung dengan siapa di antara organisasi Arab, melainkan bagaimana identitas sosial lama bertransformasi menjadi identitas kewarganegaraan dalam sebuah republik.

Dalam konteks itulah Al-Irsyad mempunyai sejarah yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan Indonesia modern. Ia lahir pada 1914, ketika Hindia Belanda masih berada di bawah kekuasaan kolonial, tetapi tumbuh dalam dunia yang sedang berubah. Ia membangun sekolah ketika pendidikan masih menjadi hak yang tidak mudah dijangkau semua lapisan masyarakat. Ia membuka ruang pendidikan agama sekaligus pengetahuan umum. Ia mengembangkan pendidikan perempuan ketika ruang publik bagi perempuan masih terbatas. Ia melahirkan kader yang kemudian bergerak di tengah masyarakat. Dan ketika Republik Indonesia berdiri, pengalaman pendidikan serta organisasi tersebut menjadi modal sosial bagi keterlibatan lebih jauh dalam kehidupan bangsa.

Menarik pula jika kita melihat perkembangan generasi berikutnya. Nama Ali Alatas, yang kemudian dikenal luas sebagai diplomat Indonesia, misalnya, memperlihatkan bagaimana tradisi pendidikan yang berkembang di lingkungan keluarga dan masyarakat keturunan Arab dapat bersambung dengan kehidupan profesional Republik Indonesia. Dalam kasus keluarga Alatas, hubungan dengan tradisi pendidikan Al-Irsyad juga menjadi bagian dari latar sejarah keluarganya. Namun fakta semacam ini tetap harus ditempatkan secara spesifik berdasarkan biografi dan sumber primer masing-masing tokoh, bukan sekadar dijadikan bukti umum bagi seluruh komunitas.

Pada akhirnya, berita De Preangerbode 19 Oktober 1950 justru menjadi menarik bukan karena ia memberikan gambaran terakhir tentang masyarakat Arab Indonesia, melainkan karena ia memperlihatkan sebuah masa ketika kategori-kategori lama belum sepenuhnya hilang dari cara pandang media. Republik sudah berdiri, tetapi bahasa kolonial masih dapat ditemukan di halaman surat kabar. Masyarakat Arab telah menjadi bagian dari Indonesia, tetapi masih sering diberitakan sebagai “kelompok minoritas”. Organisasi yang telah membangun sekolah selama puluhan tahun masih dibaca terutama melalui pembagian kelompok sosial. Dan capaian pendidikan masih dilihat melalui angka yang tidak disertai metodologi yang jelas.

Karena itu, dokumen seperti ini sebaiknya tidak dibuang hanya karena mengandung keterbatasan perspektif. Justru ia perlu disimpan, dibaca, dan dibandingkan dengan sumber-sumber lain. Surat kabar kolonial dan pascakolonial dapat menjadi saksi mengenai bagaimana masyarakat Arab dilihat dari luar; sementara arsip sekolah, laporan organisasi, majalah Al-Irsyad, kesaksian para tokoh, dokumen pemerintah, dan sejarah keluarga dapat membantu memperlihatkan bagaimana masyarakat tersebut membangun dirinya dari dalam. Di antara dua sumber itulah sejarah yang lebih utuh dapat ditemukan.

Enam tahun setelah Indonesia merdeka, pertanyaan yang sebenarnya sedang dijawab oleh masyarakat Arab bukan lagi semata-mata “kelompok mana yang paling besar” atau “siapa yang paling sedikit buta huruf”, melainkan pertanyaan yang lebih mendasar: di manakah tempat mereka dalam Indonesia yang telah merdeka? Jawaban sejarahnya semakin jelas melalui perjalanan panjang pendidikan, organisasi, politik, dan kebudayaan. Banyak di antara mereka memilih jalan Indonesia, membangun sekolah, mendidik anak-anaknya, membentuk organisasi, memasuki ruang politik dan pemerintahan, serta bekerja bersama masyarakat pribumi dan kelompok lainnya. Dalam perjalanan itu, Al-Irsyad merupakan salah satu simpul penting—bukan hanya dalam sejarah masyarakat Arab Indonesia, tetapi juga dalam sejarah pendidikan Islam modern dan pembentukan masyarakat Indonesia yang terdidik.

Maka, apabila berita De Preangerbode 1950 dibaca kembali hari ini, ia seharusnya tidak menjadi hakim atas sejarah Al-Irsyad. Ia adalah salah satu barang bukti sejarah. Dan seperti semua barang bukti, ia harus diperiksa, dibandingkan, dan ditempatkan pada zamannya. Sejarah tidak lahir dari satu suara. Ia lahir dari pertemuan banyak suara, termasuk suara surat kabar, suara organisasi, suara sekolah, suara perempuan, suara para guru, suara para murid, suara para politisi, dan suara masyarakat yang menjalani sendiri perubahan zaman. Dari sana terlihat bahwa perjalanan Al-Irsyad tidak berhenti pada identitas Arab, melainkan bergerak menuju ruang yang lebih luas: pendidikan, kemajuan sosial, kebangsaan, dan Indonesia.

Bogor, 28 September 2026
Abdullah Abubakar Batarfie 

Pernyataan Hak Cipta

Saya tidak memberikan izin kepada siapa pun untuk mengambil, menyalin, memperbanyak, atau memublikasikan kembali tulisan maupun foto yang saya unggah, baik sebagian maupun seluruhnya, tanpa persetujuan terlebih dahulu.

Setiap penggunaan, pengutipan, reproduksi, atau penyebarluasan materi tersebut tanpa izin akan dianggap sebagai pelanggaran hak cipta dan dapat saya tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Posting Komentar untuk "Membaca Kembali Berita De Preangerbode: Al-Irsyad, Masyarakat Arab dan Pergulatan Menjadi Indonesia"