Logo Al-Irsyad, dan hilangnya satu tafsir dari tujuh simbol dalam lambang Al-Irsyad Al-Islamiyyah




Logo organisasi adalah pembeda visual suatu organisasi dengan organisasi lain. Didalam desain logo yang bagus akan terlihat filosofi dan misi sebagai sebuah identitas dari organisasi, demikian pula dengan logo organisasi Al-Irsyad Al-Islamiyyah atau disingkat Al-Irsyad. Kedua nama yang tidak dapat dipisahkan, satu kesatuan dari sumber nama yang sama dan untuk pertama kalinya di deklarasikan pada 6 September 1914 di jalan jatibaru tenabang, dekat dengan Petamburan. Semula nama komplitnya adalah Jam'ijjah Al Ishlaah wal Ersjad al 'Arabijjah, belakangan kalimat al-arabijjah inilah yang kemudian diganti menjadi -al-islamijjah-sebagi ciri organisasi terbuka setelah melawati berbagai peraturan yang terikat ketat oleh ordonansi yang dibuat oleh pemerintah kolonial Belanda.

Bukan hanya nama, logo yang dimilikinyapun hanya satu dan tidak pernah berubah sejak diciptakan pada zaman jebot hingga kini. Setiap ditail simbol yang terdapat dalam logo bukan hanya sekedar gambar tapi memiliki arti dan menyimpan makna. Karena itu simbol-simbol dalam logo tersebut memiliki tafsir resmi sejak bang jeni masih ngetop jadi jawara di tenabang. Terdapat tujuh simbol dalam logo yang sudah secara resmi ditafsirkan yaitu; Hati, dua sayap di kiri dan kanan, dua kitab yang masing-masing tertera huruf ق dan ح، perangkai dua kitab dengan huruf ض didalamnya, sisir, tangan yang menggenggam sisir, dan obor.

Adalah Al-Ustadz Muhammad Munief Allahyarhamuh salah satu tokoh terpenting di awal sejarah Al-Irsyad. Ia murid langsung Syekh Ahmad Surkati rahimakumullah di Madrasah Al-Irsyad Jakarta yang kelak menjadi tokoh pencipta logo Al-Irsyad yang monumental.

Menurut keterangan salah seorang alumni Al-Irsyad Pekalongan yang juga salah satu murid beliau, Letnan Kolonel Iskandar Idris (alm.), Ustadz Muhammad Munif melemparkan ide merancang lambang tersebut kepada murid-muridnya, dan hasil rancangan tersebut kemudian disempurnakan oleh beliau. Hasilnya adalah lambang yang sampai sekarang masih dipergunakan sebagai logo resmi Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah.

Adalah kemudian menjadi aneh apabila ada seseorang yang lahir kemaren sore dengan tiba-tiba tanpa rasa malu mengklaim logo Al-Irsyad adalah ciptaannya. Alakulihal "kegilaannya" itu terpatahkan oleh keputusan Hakim di Pengadilan Tata Niaga Jakarta. Husen Maskati yang ngaku-ngaku pencipta logo kalah di persidangan setelah diperkarakan oleh Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah. Penulis sendiri hadir dan tidak pernah absen mengikuti jalannya persidangan demi persidangan, bahkan sempat berangkat sejak pagi buta dari Bogor karena diharuskan mampir ke kantor pos besar di Pasar Baru untuk mendapatkan "tjap" sebagai sebuah syarat legalitas atas kesaksian ustadz Muhammad Bawazir yang kala itu masih hidup dan tinggal di kampung Panaragan Kidul di Kota Bogor. Ia adalah alumnus Al-Irsyad Pekalongan didikan al ustadz Muhammad Munif.

Salah satu tokoh yang pontang panting memperjuangkan hak paten atas logo Al-Irsyad itu adalah Ridho Baridwan, SH. Secara kebetulan pula gedung yang dipergunakan untuk memperkarakan logo Al-Irsyad dari pengakuan pencipta palsunya ini adalah bekas gedung sekolah Al-Irsyad di Jalan Gajah Mada No.17, yang dahulu masih bernama jalan Mangga Besar 17 di tepian kanal molenvliet west. Dulu gedung sekolah tersebut dipinjamkan cuma-cuma oleh pemiliknya Syech Umar Yusuf Manggusy, tokoh Al-Irsyad nomor wahid. Di Gedung sekolah ini pula pernah dilangsungkan Rapat Umum Anggota Al-Irsyad yang berserjarah, setelah kisruh internalnya hingga Al-Irsjad terancam bubar pada 15 Februari 1920.

Setelah gagalnya pengakuan palsu Husen Maskati yang mengklaim sebagai pencipta logo Al-Irsyad. Plagiator baru-pun muncul, sekumpulan orang kurang tidur membentuk sebuah perkumpulan baru pada tahun 2007 dan tiba-tiba dinamai sama dengan nama organisasi yang sudah didirikan sejak 6 September 1914. Bukan hanya nama, logonya pun dimirip-miripkan. Mereka telah mencuri sisir yang digenggam erat dan obor dalam simbol pada logo Al-Irsyad yang asli. Mereka ubah sisir menjadi bulan sabit dan obor menjadi bintang.

Simbol sisir dalam logo Al-Irsyad memiliki arti sangat penting yaitu melambangkan al-musaawaa yang artinya adalah persamaan. Prinsip almusaawaa dapat dikatakan sebagai sebab musabab lahirnya jum'iyyah Al-Irsyad, dilatar belakangi oleh fatwa Syaikh Ahmad Surkati di kota Solo tentang kafaah. Surkati sangat menaruh perhatian terhadap fenomena masyarakat yang terendahkan dalam hubungan sosial di kala itu. Karena itu sejak Surkati mengajar untuk pertama kalinya di Jamiatul Kher, Ia  membuat syair yang dijadikan sebagai hafalan wajib bagi murid-muridnya, dinamainya syair itu dengan judul al ummahatul akhlaq, dan diantara penggalan syairnya itu adalah;

ا فخر بالزي ولا بالنسب ولا بجمع ورق أو ذهب

لكنه بالعلم والآداب والدين مصباح أولى الألباب

"Tidak ada kebanggaan pada fisik atau nasab keturunan. Dan bukan pula pada banyaknya harta. Akan tetapi kebanggaan adalah dengan ilmu dan adab. Dan agama adalah lentera orang-orang berakal"

Prinsip musaawaa ini pula yang disebut-sebut sebagai sumber inspirasi bagi bangsa Indonesia bangkit dan menjadi sejajar tanpa ada rasa perbedaan dengan bangsa penjajah dan kaum feodal yang dijadikan boneka di negeri jajahan. Karena itu berkat jasa dan upaya Syaikh Ahmad Surkati yang telah ikut mendorong kemerdekaan individu bangsa indonesia dengan bertambahnya rasa percaya diri, Bung Karno menjulukinya sebagai "Aba Ruuh Al Jalil".

Logo Al-Irsyad dan tafsirnya  adalah simbol dari sebuah perwakilan untuk menggambarkan visi dan misi Al-Irsyad. Logo yang diciptakan dari hasil sebuah karya seni murid-murid sekolah Al-Irsyad Al-Islamiyyah di era tahun 1930an di kota Pekalongan, yang dengan bakat kemampuan seni rupanya kemudian dirancang kembali lalu disempurnakan oleh al Ustadz Muhammad Munif almaghfirlahu sehingga muncul logo yang secara resmi masih kita gunakan sampai dengan sekarang, berikut tafsir-tafsirnya. al Ustad Muhammad Munif memaksimalkan pesan-pesan Jumiyyah Al-Irsyad, cita-cita dan tujuan para pendirinya dalam bentuk lambang dan gambar.

Karya intelektual seni rupa ini menjadi hak paten yang kini telah menjadi milik jum'iyyah Al-Irsyad Al-Islamiyyah, ada tujuh simbol, gambar dalam lambang Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang sudah secara resmi di tafsirkan yaitu:

1. Bentuk hati

Melambangkan sebuah ikatan jum’iyyah, persatuan kelompok orang yang memiliki cita-cita yang sama serta aqidah yang sama, yakni Islam.

2. Dua sayap disebelah kiri dan kanan

Melambangkan bahwa sebagai perhimpunan Al-Irsyad ditopang oleh kekuatan kaum muslimin maupun kaum muslimat (pria dan wanita).

3. Dua kitab, yang masing-masing dengan huruf  ق = QOF sebelah atas dan dengan huruf   ح = HA  sebelah bawah, dengan punggung kitab disebelah kanan untuk yang atas dan sebelah kiri untuk yang bawah adalah AL-QUR’AN dan AL-HADITS (Sunnah Rasulullah) sebagai dua sumber pokok hukum Islam yang menjadi dasar pegangan Perhimpunan.

4. Perangkai dua kitab dengan huruf  ض  = DHAT

Melambangkan spesifik bahasa Arab yang tidak dimiliki ejaan bahasa laimmya, sebagai bahasa utama untuk menggali Al-Qur’an dan Al-Hadits, serta sebagai bahasa persatuan umat Islam.

5. Sisir

Melambangkan AL-MUSAWA atau PERSAMAAN derajat antara manusia sebagaimana diajarkan oleh Islam. Sisir meski panjang gigi-giginya berbeda-beda, namun tingginya TETAP sama. Prinsip ini bertolak dari Hadist Nabi Muhammad saw.:

Al muslimuuna sawaasiyyatun ka asnaanil musyut

“Orang-orang Islam itu mempunyai kedudukan yang sama antar sesama seperti ratanya gigi-gigi sisir.”

Sisir ini memaknai kesamaan dan kebersamaan.

6. Tangan yang menggenggam tangkai penopang sisir.

Melambangkan bahwa seluruh Irsyadiyyin dan irsyadiyyat berkewajiban untuk memegang teguh dan menjujung tinggi prinsip -prinsip persamaan tersebut, di manapun mereka berada.

7. Obor

Melambangkan pelita yang memberi penerangan. Bahwa Perhimpunan ini memiliki misi dan tujuan untuk memberi penerangan kepada masyarakat tentang ajaran Islam yang benar sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits.

ARTI KESELURUHAN LAMBANG

lambang di atas memberikan makna bahwasannya Al-Irsyad Al-Islamiyyah merupakan sebuah Jum'iyyah yang ditopang oleh seluruh kaum muslimin dan muslimat serta merupakan perhimpunan yang senangtiasa berpegang teguh dan menjunjung tinggi prinsip AL MUSAAWAA atau persamaan derajat sebagaimana diajarkan oleh Islam dan bertujuan memberikan penyuluhan dan penerangan kepada seluruh masyarakat dan umat tentang islam yang benar sebagaimana diajarkan dalam Al-Quran dan Assunnah (Al-Hadist), dimana keduanya menggunakan bahasa Arab.

Kini ada perubahan tafsir lambang sebagaimana yang tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga A-Irsyad Al-Islamiyyah 2017-2022 dengan tanpa disengaja meniadakan tafsir pada simbol tangan yang menggenggam sisir. Padahal sejak logo itu diciptakan, tafsir simbol dalam lambang belum pernah berubah dan berkurang sedikitpun kecuali oleh tangan-tangan kotor para plagiator. Ketujuh simbol ini dikukuhkan tafsirnya dalam forum-forum tertinggi organisasi sejak "assabiquna awwalun" masih hidup hingga sesudah mereka wafat.

Tafsir pada simbol tanggan yang menggenggam sisir mengandung makna yang teramat dalam sebagai sebuah komitmen ber-jumiyyah, bahwa "seluruh Irsyadiyyin dan irsyadiyyat berkewajiban untuk memegang teguh dan menjujung tinggi prinsip-prinsip persamaan di manapun mereka berada".

Semoga satu tafsir yang hilang dari tujuh tafsir yang seharusnya lengkap dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dapat dikembalikan ketempatnya yang semula. Demikian pula para pencuri simbol, mereka mau bertaubat dan mau mengembalikan sisir dan obor ketempat asalnya.

Bogor, 5 Ramadhan 1439H

 Al ustadz Muhammad Munif


Oleh: Abdullah Abubakar Batarfie

Belum ada Komentar untuk "Logo Al-Irsyad, dan hilangnya satu tafsir dari tujuh simbol dalam lambang Al-Irsyad Al-Islamiyyah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel