Hukuman Gantung d Alun-Alun Empang dalam Arsip Kolonial Hindia Belanda Tahun 1883

Gambar Ilustrasi

Melalui rubrik ini, saya akan membagikan secara berkala potongan-potongan berita dari surat kabar Hindia Belanda yang merekam jejak tokoh, peristiwa, dan dinamika kehidupan pada zamannya. Setiap arsip dimuat dengan menyertakan teks asli berbahasa Belanda beserta terjemahan ke dalam bahasa Indonesia yang dikerjakan dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), kemudian ditelaah kembali dan dilengkapi dengan catatan historis agar pembaca memperoleh konteks yang lebih utuh. Harapannya, arsip-arsip yang selama ini tersembunyi di balik lembaran koran kolonial dapat kembali berbicara, membuka ruang pemahaman yang lebih luas tentang sejarah Indonesia berdasarkan sumber-sumber sezaman.

Berikut ini adalah kutipan dari potongan berita yang dimuat dalam surat kabar — Java Bode: Nieuws-, Handels- en Advertentieblad voor Nederlandsch-Indië, edisi Jumat, 25 Mei 1883, Nomor 121. Surat kabar yang terbit di Batavia ini merupakan salah satu media berbahasa Belanda yang memiliki peredaran luas termasuk di Hindia Belanda dan menjadi sumber penting dalam merekam berbagai peristiwa, tokoh, serta dinamika sosial-politik pada masanya.

Buitenzorg, 23 Mei 1883.

Heden (Woensdag) had de executie plaats door middel van den strop op vijf der onlangs ter dood veroordeelden, twee hadden gratie bekomen wier straf veranderd was in 15 en 20 jaren dwangarbeid in den ketting. De drie groote belhamels n.l. Bosch, Djiin en ... ondergingen het eerst hun straf. Toen hun werd aangezegd zij geen gratie hadden gekregen en het vonnis heden zou worden voltrokken, zei Bosch doodleuk: "baai"; Djiin daarentegen begon erg te huilen en vroeg ampon.

Hoewel het praatje liep dat Bosch op het laatste oogenblik nog ontzet zou worden en hij zich zelf had uitgelaten hij nog een moord zou begaan vóór dat het vonnis zou worden voltrokken, liep alles in de beste orde af.

Het schavot was ditmaal niet op de passer, doch op de alon-alon nabij de misigiet in de Empang opgeslagen. Het duurde bijzonder lang voordat Bosch den geest gaf; hoewel natuurlijk bewusteloos gaf hij wel nog ruim 10 minuten teekenen van leven.

Hoewel allen verscheidene moorden op hun geweten hadden, dus beschouwd kunnen worden als zeer brutaal, toonden zij weinig moed; allen moesten met het loopen ondersteund worden.

Terjemahan Bahasa Indonesia

Buitenzorg (Bogor), 23 Mei 1883

Hari ini (Rabu) telah dilaksanakan eksekusi dengan hukuman gantung terhadap lima orang yang baru-baru ini dijatuhi hukuman mati. Dua di antaranya memperoleh pengampunan sehingga hukumannya diubah menjadi kerja paksa dengan dirantai selama 15 dan 20 tahun.

Tiga pelaku utama, yakni Bosch, Djiin, dan seorang lainnya, menjalani eksekusi terlebih dahulu. Ketika diberitahukan bahwa mereka tidak memperoleh grasi dan hukuman mati akan dilaksanakan hari itu juga, Bosch menanggapinya dengan tenang sambil berkata, "baai". Sebaliknya, Djiin menangis tersedu-sedu dan memohon ampun.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Bosch akan diselamatkan pada saat-saat terakhir. Bahkan ia sendiri pernah mengatakan bahwa sebelum hukuman itu dijalankan ia masih akan melakukan satu pembunuhan lagi. Namun pada akhirnya seluruh pelaksanaan eksekusi berlangsung dengan tertib tanpa gangguan.

Kali ini tiang gantungan tidak didirikan di Pasar (Passer), melainkan di alun-alun dekat masjid (misigiet) di Empang. Bosch meninggal cukup lama setelah digantung. Meskipun sudah tidak sadarkan diri, tubuhnya masih memperlihatkan tanda-tanda kehidupan selama lebih dari sepuluh menit.

Walaupun semua terpidana tersebut telah melakukan beberapa pembunuhan sehingga dikenal sebagai penjahat yang sangat kejam, mereka ternyata tidak menunjukkan keberanian ketika menghadapi kematian. Semuanya harus dituntun dan disangga ketika berjalan menuju tempat eksekusi.

Catatan Historis

Berita ini dimuat oleh harian Java Bode: Nieuws-, Handels- en Advertentieblad voor Nederlandsch-Indië, edisi Jumat, 25 Mei 1883, Nomor 121, terbit di Batavia. Laporan tersebut merekam pelaksanaan hukuman gantung terhadap sejumlah terpidana mati di Buitenzorg (Bogor). Menariknya, lokasi eksekusi disebut berlangsung di alun-alun dekat Masjid Empang, bukan di kawasan pasar seperti pelaksanaan hukuman sebelumnya. Berita ini menjadi salah satu sumber primer yang memperlihatkan praktik eksekusi publik pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda sekaligus memberikan informasi mengenai tata ruang Kota Bogor pada akhir abad ke-19, khususnya kawasan Empang sebagai lokasi yang digunakan pemerintah kolonial untuk menjalankan hukuman mati.

Bogor, 13 Juli 2026
Abdullah Abubakar Batarfie

Pernyataan Hak Cipta

Saya tidak memberikan izin kepada siapa pun untuk mengambil, menyalin, memperbanyak, atau memublikasikan kembali tulisan maupun foto yang saya unggah, baik sebagian maupun seluruhnya, tanpa persetujuan terlebih dahulu.

Setiap penggunaan, pengutipan, reproduksi, atau penyebarluasan materi tersebut tanpa izin akan dianggap sebagai pelanggaran hak cipta dan dapat saya tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Posting Komentar untuk "Hukuman Gantung d Alun-Alun Empang dalam Arsip Kolonial Hindia Belanda Tahun 1883"