Dari Pekalongan untuk Indonesia: Nasionalisme dalam Pemikiran Al-Irsyad
Melalui rubrik ini, saya akan membagikan secara berkala potongan-potongan berita dari surat kabar Hindia Belanda yang merekam jejak tokoh, peristiwa, dan dinamika kehidupan pada zamannya. Setiap arsip dimuat dengan menyertakan teks asli berbahasa Belanda beserta terjemahan ke dalam bahasa Indonesia, termasuk ilustrasi peristiwa yang dikerjakan dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), kemudian ditelaah kembali dan dilengkapi dengan catatan historis agar pembaca memperoleh konteks yang lebih utuh. Harapannya, arsip-arsip yang selama ini tersembunyi di balik lembaran koran kolonial dapat kembali berbicara, membuka ruang pemahaman yang lebih luas tentang sejarah Indonesia berdasarkan sumber-sumber sezaman.
Berikut ini adalah kutipan dari potongan berita yang dimuat dalam surat kabar — De Indische Courant, No. 254, Kamis, 17 Juli 1941. Surat kabar yang terbit di Surabaya ini merupakan salah satu media berbahasa Belanda yang memiliki peredaran luas termasuk di Hindia Belanda dan menjadi sumber penting dalam merekam berbagai peristiwa, tokoh, serta dinamika sosial-politik pada masanya.
AL-IRSJAD.
Vergadering te Pekalongan.
Aneta verneemt, dat de vereeniging Al-Irsjad van 23 t/m 27 Juli a.s. in de Al-Irsjad-school te Pekalongan haar 26ste congres zal houden.
Het congres begint met een receptie op Woensdagavond 23 Juli, waarop o.m. een voordracht zal worden gehouden over de wijzigingen en gebeurtenissen in de Islam-wereld.
Voor de Zondagvoormiddag, 27 Juli, te houden openbare vergadering in het gebouw van Sonowidojo staat op het programma o.m.:
- bekendmaking van de in de besloten zittingen genomen besluiten;
- „De aanvallen tegen den Islam”;
- „Al-Irsjad en M.I.A.I.”;
- „De vrouw in den Islam, volgens de inzichten van Al-Irsjad”;
- „Broederschap naar het geloof, het ras en het geboorteland.”
Terjemahan
AL-IRSJAD
Rapat Kongres di Pekalongan
Aneta memberitakan bahwa organisasi Al-Irsjad akan menyelenggarakan Kongres ke-26 pada tanggal 23 hingga 27 Juli 1941 di Sekolah Al-Irsjad Pekalongan.
Kongres akan dibuka dengan sebuah resepsi pada Rabu malam, 23 Juli, yang antara lain akan diisi dengan ceramah mengenai perubahan-perubahan dan perkembangan yang terjadi di dunia Islam.
Untuk rapat umum yang akan diselenggarakan pada Minggu pagi, 27 Juli, di gedung Sonowidojo, agenda yang direncanakan antara lain:
Pengumuman keputusan-keputusan yang telah diambil dalam sidang tertutup.
- Ceramah berjudul "Serangan-serangan terhadap Islam."
- Pembahasan mengenai Al-Irsjad dan M.I.A.I. (Majelis Islam A'la Indonesia).
- Ceramah "Kedudukan Perempuan dalam Islam menurut pandangan Al-Irsjad."
- Ceramah "Persaudaraan berdasarkan agama, ras, dan tanah air."
(De Indische Courant, No. 254, Kamis, 17 Juli 1941).
Berita singkat dari De Indische Courant ini memperlihatkan bahwa menjelang pertengahan tahun 1941, Al-Irsjad Al-Islamiyyah tetap aktif menjalankan agenda organisasi melalui penyelenggaraan Kongres ke-26 di Pekalongan. Di tengah situasi dunia yang sedang dilanda Perang Dunia II dan meningkatnya dinamika politik di Hindia Belanda, Al-Irsjad tidak hanya membahas persoalan internal organisasi, tetapi juga memberikan perhatian pada perkembangan dunia Islam, hubungan dengan M.I.A.I. sebagai wadah persatuan organisasi-organisasi Islam, isu-isu mengenai pembelaan terhadap Islam, peran perempuan dalam perspektif Islam, serta pentingnya persaudaraan yang melampaui perbedaan ras dan kebangsaan. Agenda tersebut mencerminkan corak pemikiran Al-Irsjad yang menekankan pembaruan pendidikan, persatuan umat, kesetaraan manusia, dan keterlibatan aktif dalam menjawab tantangan sosial-keagamaan pada masa menjelang berakhirnya pemerintahan Hindia Belanda.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, Al-Irsyad Al-Islamiyyah telah menegaskan bahwa persaudaraan sejati dibangun di atas iman, kesetaraan manusia, dan kecintaan kepada tanah air. Kongres Pekalongan tahun 1941 menjadi salah satu jejak penting bagaimana nilai-nilai Islam modern berpadu dengan semangat kebangsaan Indonesia.
Salah satu agenda penting dalam Kongres ke-26 Al-Irsjad Al-Islamiyyah di Pekalongan pada Juli 1941 adalah pembahasan mengenai "Persaudaraan berdasarkan agama, ras, dan tanah air." Tema ini mencerminkan pandangan Al-Irsjad yang telah berkembang sejak masa kepemimpinan Syaikh Ahmad Surkati. Al-Irsjad menegaskan bahwa Islam mengajarkan persaudaraan yang bertumpu pada ketakwaan, bukan pada keturunan, warna kulit, maupun asal-usul etnis. Prinsip tersebut sejalan dengan gagasan al-musawah (persamaan derajat manusia) yang menjadi salah satu fondasi pemikiran Surkati, yaitu bahwa seluruh manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah dan hanya ketakwaan yang membedakan mereka.
Dalam konteks masyarakat Hindia Belanda yang saat itu masih dibatasi oleh politik kolonial melalui pengelompokan ras dan status hukum—seperti Eropa, Timur Asing, dan Bumiputra—gagasan persaudaraan yang diusung Al-Irsjad memiliki makna yang sangat progresif. Organisasi ini menolak fanatisme keturunan (ashabiyah) serta berbagai bentuk diskriminasi yang memecah belah umat Islam. Perbedaan suku, bangsa, maupun garis nasab tidak boleh menjadi alasan untuk menciptakan hierarki sosial di antara sesama Muslim.
Namun, Al-Irsjad juga tidak memandang persaudaraan hanya dalam dimensi keagamaan. Pencantuman unsur "tanah air" dalam tema kongres menunjukkan bahwa organisasi ini mengakui pentingnya ikatan kebangsaan di tengah masyarakat Hindia Belanda yang sedang bergerak menuju cita-cita Indonesia merdeka. Bagi Al-Irsjad, kecintaan kepada tanah air tidak bertentangan dengan ajaran Islam selama diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab sosial, pengabdian kepada masyarakat, serta kerja sama membangun bangsa. Dengan demikian, identitas sebagai seorang Muslim berjalan seiring dengan identitas sebagai bagian dari tanah air Indonesia.
Pembahasan mengenai "agama, ras, dan tanah air" dalam kongres ini juga memperlihatkan upaya Al-Irsjad untuk membangun jembatan antara nilai-nilai Islam yang universal dengan semangat kebangsaan yang sedang tumbuh. Persaudaraan keagamaan menjadi fondasi moral, persamaan ras menegaskan penolakan terhadap diskriminasi dan superioritas keturunan, sedangkan persaudaraan sebangsa menjadi landasan untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat demi masa depan Indonesia. Sikap ini menunjukkan bahwa Al-Irsjad sejak awal tidak hanya bergerak dalam bidang pendidikan dan dakwah, tetapi juga turut membentuk kesadaran sosial dan kebangsaan yang inklusif, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Abdullah Abubakar Batarfie
Pernyataan Hak CiptaSaya tidak memberikan izin kepada siapa pun untuk mengambil, menyalin, memperbanyak, atau memublikasikan kembali tulisan maupun foto yang saya unggah, baik sebagian maupun seluruhnya, tanpa persetujuan terlebih dahulu.Setiap penggunaan, pengutipan, reproduksi, atau penyebarluasan materi tersebut tanpa izin akan dianggap sebagai pelanggaran hak cipta dan dapat saya tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



Posting Komentar untuk "Dari Pekalongan untuk Indonesia: Nasionalisme dalam Pemikiran Al-Irsyad"
Posting Komentar