MUSWIL AL-IRSYAD AL-ISLAMIYYAH DKI JAKARTA DAN SEJARAH PENOMORANNYA SEBAGAI YANG KE-5

Musyawarah Wilayah Al-Irsyad Al-Islamiyyah DKI Jakarta yang baru saja usai dilangsungkan di Masjid Abubakar Siddik pada 10 Muharram 1440 hijriyah kemarin, atau bertepatan dengan hari pelaksanaan puasa sunnah 10 asyuro yang jatuh dalam almanak masehi tertanggal 20 September 2018 dengan terpilihnya Bapak Fauzi Abdul Kadir Askar, dapat dikatakan musyawarah kali ini adalah yang bersejarah dan pertama sepanjang kehadiran Al-Irsyad di Jakarta. Pertama karena baru kali ini kepesertaannya diikuti oleh cabang-cabang yang berada dalam pembagian administratif di wilayah provinsi DKI Jakarta terdiri dari Pusat, Timur, Utara, Barat dan Selatan.Juga bersejarah yang bukan saja pembukaannya dibuka oleh walikota Jakarta Timur mewakili Gubernur DKI Jakarta yang berhalangan hadir, MUSWIL baru pertama kali ini kembali dilaksanakan secara seremonial setelah lebih dari 80 tahun lamanya, sejak melembaganya Al-Irsyad di Jakarta sebagai sebuah institusi di tingkat Provinsi. Tak kurang "bersejarahnya" pula adalah ketidak hadiran elit Pimpinan Pusat yang selayaknya menjadi "sohibul bet" yang baik untuk menunjukan sikap "ikhtirom" kepada pemangku ibu kota negara tempat berkedudukannya Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah berada.

Terbentuknya lima Pimpinan Cabang atau disingkat PC dimana empat diantaranya merupakan kepengurusan PC yang sudah definitiv hasil dari musyawarah cabang merupakan prestasi yang patut untuk diapresiasi sebagai hasil kerja maksimal care taker PW DKI Jakarta, dan terselenggaranya Musyawarah Wilayah ke-5 yang diselenggarakan secara bermartabat menjadi sebuah kebanggaan dalam menjaga marwah jum'iyyah yang sudah berusia lebih dari satu abad. Karenanya prestasi dan kebanggan tersebut sangat tepat dan strategis yang dalam Musyawarah Wilayah ke-5 kemarin memilih dan mengangkat secara aklamasi Bapak Fauzi Abdul Kadir Askar untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai ketua definitiv guna memimpin Al-Irsyad Al-Islamiyyah di DKI Jakarta kedepan dalam satu periode berikutnya.

Penomoran Musyawarah Wilayah Al-Irsyad Al-Islamiyyah DKI Jakarta sebagai yang ke 5 memiliki sejarah yang panjang, karena kehadiran Pimpinan Wilayah Al-Irsyad Al-Islamiyyah tersebut tidak bisa berlepas diri dari kehadiran awal sejak organisasi ini didirikan pada 6 September 1914 oleh Syaikh Ahmad Surkati, yang pendirian dan pembentukannya didukung dan disponsori oleh para pemuka masyarakat di Jakarta seperti Umar bin Yusuf Manggusy, Salim bin Awab Balweel, Muhammad bin Obeid Abud,Said bin Salim Mashabi,Saleh bin Obeid Abdat,Abdullah bin Alwi Al Attas dan sejumlah tokoh-tokoh di Betawi lainnya antaranya Abdullah bin Abdulqadir Harharah, Abdullah bin Abubakar Alhabsyi,Ghalib bin Said Tebe, Said bin Abdullah Basalamah, Awad bin Salim Eili, Ahmad bin Thalib yang kesemuanya adalah warga Jakarta.

Di Jakarta Al-Irsyad mendirikan sekolahnya yang pertama di Jalan Jati Baru Petamburan yang disusul kemudian pembukaan madrasah di tempat lainnya seiring dengan perkembangan dan animo yang tinggi dari warga masyarakat terhadap keberadaan lembaga pendidikan Al-Irsyad yang peminatnya juga datang dari luar kota Jakarta. Sekolah-sekolah berikut asramanya tersebut yang pernah ada di Jakarta berada di mangga besar, gang solang, petojo, krukut, tanah Abang dan salemba.

Dalam perjalanan organisasinya, roda perputaran estafeta kepemimpinan Jum'iyyah Al-Irsyad sejak didirikan hingga pada tahun 1920-an masih dalam lingkup warga Jakarta melalui mekanisme Rapat Umum atau R.U.A yang semua anggota-anggotanya adalah warga asli Jakarta. Baru kemudian setelah pembukaan cabangnya yang pertama di kota Tegal tahun 1917 dan disusul dengan pembukaan cabang di kota-kota lainnya, kepesertaannya-pun bertambah yang datang dari utusan daerah lain di luar kota Jakarta.

Seiring dengan berubahnya status R.U.A yang dinyatakan setara dengan kongres, pada tahun 1930an warga Jakarta membentuk kepengurusannya dalam mekanisme tersendiri lewat musyawarah anggota Al-Irsyad yang anggota-anggotanya adalah warga Jakarta dengan menetapkan Hasan Argoebi sebagai ketuanya. Berembuknya Irsyadi di Jakarta inilah yang dapat dijadikan sebagai dasar pencatatan penomoran pertama untuk Musyawarah Wilayah Al-Irsyad Al-Islamiyyah DKI Jakarta karena sebelum lahirnya istilah PIMPINAN WILAYAH di tingkat provinsi yang berlaku dalam struktur organisasi Al-Irsyad, hanya ada satu kepengurusan Al-Irsyad di Jakarta dan karena itu rapat pembentukannya dapat disamakan setingkat dengan MUSYAWARAH WILAYAH atau MUSWIL.

Setelah berlangsungnya kongres Al-Irsyad yang ke-25 Tahun 1939 di Surabaya dan ke-26 Tahun 1941 di Pekalongan, seluruh cabang-cabangnya mulai dilakukan penataan termasuk Al-Irsyad di Jakarta. Pada tanggal 9 Oktober 1949 dilangsungkanlah apa yang dinamakan Musyawarah Anggota Al-Irsyad Jakarta. Musyawarah yang di gelar dalam gedung sekolah Al-Irsyad di Gang Solang tersebut telah terbentuk kepengurusannya yang baru terdiri dari Ketua; ustadz Muhamad Basyadi, wakil ketua; Said bin Salim Masy’abi, Sekretaris; Muhammad Assulaimani dan Said Mangun sebagai wakil sekretaris.Sedangkan bendaharanya  adalah Haidar Bahasoan. Kepengurusan Al-Irsyad Jakarta ini dilengkapi dengan beberapa orang anggota pembantu terdiri dari; Abdulmajid Bajened, Saleh Backaar Bawazir, Usman Bahraq, Salim Zaidan, Abdurrahman Basalamah dan Muchtar Lutfi Al Anshory.

Setelah satu periode kepengurusan dibawah kepemimpinan Ustadz Muhammad Basyadi, Irsyadi di Jakarta kembali menggelar rapatnya dengan membentuk kepengurusan yang baru pada 16 Maret 1950 yang juga dilangsungkan dalam area Gedung Sekolah Al-Irsyad di Gang Solang, sekarang dikenal dengan nama Jalan K.H Hasyim Asy'ari No.25, Jakarta Pusat. Dalam Rapat Anggota ini ustadz Sidik Surkati diangkat sebagai ketua Al-Irsyad cabang Jakarta menggantikan ustadz Muhammad Basyadi, dibantu oleh Ahmad Masy’abi sebagai wakil ketua, Said Mangun sebagai sekretaris dan Abdurrahman Basalamah sebagai wakil sekretaris. Sebagai pembantu diangkat: Haidar Bahasoan, Salim Zaidan, Usman Bahraq, dan Muhammad Binnur.

Setelah lebih dari tiga puluh lima tahun lamanya dan seiring dengan diberlakukannya undang-undang keormasan tahun 1985, pengembangan cabang-cabang di wilayah DKI Jakarta mulai dirintis dengan terbentuknya Pimpinan-Pimpinan Cabang Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang berada di Jakarta Utara, Barat, Timur dan Pusat. Pimpinan Cabang Al-Irsyad Al-Islamiyyah Jakarta Utara dapat dibilang yang berhasil mengembangkan dirinya dengan mendirikan Masjid berikut sarana pendidikannya. Gedung Perguruan Said Naum seringkali dijadikan sebagai pusat kegiatan Al-Irsyad di Jakarta termasuk training-training yang diselenggarakan oleh Pelajar Al-Irsyad. Dalam sebuah pertemuan yang dianggap setara dengan Musyawarah Wilayah, bertempat di Gedung Perguruan Said Naum inilah cabang Al-Irsyad Jakarta berganti nama menjadi Pimpinan Wilayah Al-Irsyad Al-Islamiyyah DKI Jakarta yang untuk pertama kalinya diketuai oleh Letnan Kolonel KH Abdullah Al-Anshori. Dalam mekanisme yang diatur oleh konstitusinya, kemudian terjadi perubahan kepengurusan yang diketuai oleh ustadz Drs.Abdul Shomad Ngile. Salah seorang pengurus Pimpinan Wilayah Al-Irsyad Al-Islamiyyah DKI Jakarta tercatat nama ustadzah Dra.Shultanah Nahdi yang telah mewakafkan rumahnya di Jalan Johar Jakarta Pusat kepada Al-Irsyad Al-Islamiyyah. 

Pertemuan "Said Naum" dan pembentukan Pimpinan Wilayah Al-Irsyad Al-Islamiyyah DKI Jakarta dianggap sebagai Musyawarah Wilayah yang ke-4 karena musyawarah setingkat kelanjutan dari tiga kali rapat anggota yang berlangsung di Jakarta yang secara berurutan penomorannya sebagai yang ke-1 pada akhir tahun 30an, ke-2 tahun 1949, ke-3 tahun 1950, ke-4 setelah tahun 1985, dan yang terakhir dilaksanakan pada 20 September 2018 sebagai MUSWIL Ke-5 Al-Irsyad Al-Islamiyyah DKI Jakarta.

Oleh: Abdullah Abubakar Batarfie














Posting Komentar untuk "MUSWIL AL-IRSYAD AL-ISLAMIYYAH DKI JAKARTA DAN SEJARAH PENOMORANNYA SEBAGAI YANG KE-5"